var id = "ccba8a06b38068fc988227964c7b27717f7b5c9e"; class="post-template-default single single-post postid-276 single-format-standard wp-embed-responsive right-sidebar fact-news section-header-5 light-mode">

3 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Balikpapan-Bali, Cek Tarif dan Jadwal Keberangkatannya

Mencari tiket pesawat murah Balikpapan Bali? Yuk simak rekomendasi berikut. Tercatat ada sederet maskapai yang menawarkan tiket pesawat murah Balikpapan Bali. Di antaranya yakni AirAsia, Lion Air dan Citilink.

Ketiga maskapai tersebut menawarkan tiket pesawat murah Balikpapan Bali dengan tarif beragam mulai Rp 929 ribuan sekali jalan. Penerbangan akan dilayani melalui Bandara Sepinggan (BPN) menuju Bandara Ngurah Rai (DPS). Melansir , berikut rekomendasi tiket pesawat murah Balikpapan Bali yang bisa dipilih untuk keberangkatan pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Pilih Fokus Berkarier setelah Move On dari Eva Manurung, Jordan Ali: Rasanya Lega Banget Dari Liga Arab, Karim Benzema Ingin Pulang ke Lyon, Manchester United Angkat Tangan Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Balikpapan Bali, Cek Tarif dan Jadwal Keberangkatannya

Pantai Teluk Lombok Kutim Masih Sepi, Pedagang Sebut Ramai saat Libur Tahun Baru dan Lebaran Saja Sosok Prof Widodo, Rektor Universitas Brawijaya yang Rela Salaman dengan Kaki Mahasiswa Saat Wisuda Halaman 4 Pantas Prof Widodo Jabat Kaki Elo Kusuma Alfred Mandeville Saat Wisuda, Terungkap Apa yang Terjadi

Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Pontianak Jakarta, Cek Tarif dan Jadwal Keberangkatannya Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 93 94 Kurikulum Merdeka: Membandingkan Isi Teks Halaman all Maskapai AirAsia menawarkan tiket pesawat murah Balikpapan Bali dengan tarif Rp 929.000 sekali jalan.

Penerbangan AirAsia dari Balikpapan dijadwalkan berangkat pada pukul 13.25 WITA. Pesawat kemudian akan tiba di Bali pada pukul 15.05 WITA. Layanan penerbangan Balikpapan Bali juga ditawarkan maskapai Lion Air.

Dengan tarif Rp 1.048.100 sekali jalan, pesawat dijadwalkan berangkat dari Balikpapan pada pukul 11.00 WITA. Penerbangan dijadwalkan tiba di Bali pada pukul 12.35 WITA usai menempuh perjalanan selama 1 jam 35 menit. Citilink turut menawakan tiket pesawat murah rute Balikpapan Bali.

Tiket pesawat yang ditawarkan Citilink dibanderol seharga Rp 1.464.771 sekali jalan. Penerbangan berangkat dari Balikpapan pada pukul 08.15 WITA dan tiba di Bali pada pukul 09.45 WITA. Melansir , pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid 19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah. Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang? Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid 19. Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya tanya tentang pemberlakuan SE tersebut. Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid 19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022). Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya. "Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com. Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid 19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api. "Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com. Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid 19, seperti: 1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi. 2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid 19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid 19 4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik. 1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid 19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid 19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid 19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll 3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid 19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal. Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *